Unggahan Hina Prabowo Diakui Andre Taulany Bukan Bikinan Istri

Senin, 22 April 2019 | 15:56 WIB
Unggahan Hina Prabowo Diakui Andre Taulany Bukan Bikinan Istri
Andre Taulany dan istri. (@andreastaulany/isntagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter sekaligus komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, kedatangan mereka untuk mengklarifikasi soal unggahan Instagram Erin dua hari lalu yang dinilai menghina capres Prabowo Subianto.

Andre Taulany bersama istri, Reinwartia Trygina. [Instagram]
Andre Taulany bersama istri, Reinwartia Trygina. [Instagram]

Kepada penyidik, Andre mengaku sang istri tak merasa membuat unggahan tersebut lantaran akun Instagramnya kena hack.

"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di-hack orang," kata Argo.

Baca Juga: Erin Taulany Jadi Viral, Intip Fesyen Sosialita ala Istri Andre Taulany Ini

Andre Taulany bersama istri, Reinwartia Trygina. [Instagram]
Andre Taulany bersama istri, Reinwartia Trygina. [Instagram]

Lebih lanjut kata Argo, Andre saat ini masih menemui penyidik di dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Iya, kedatanganya hanya untuk koordinasi terkait akun istrinya yang di hack," ujar dia.

Sebelumnya, Erin Taulany dengan dengan akun Instagram @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.

Ustaz Derry Sulaiman unggah ulang status Instagram Stories istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina [Instagram]
Ustaz Derry Sulaiman unggah ulang status Instagram Stories istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina [Instagram]

Di situ, Erin Taulany meyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.

Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.

Baca Juga: Kemunculan Andre Taulany dan Istri yang Tak Disangka di Polda Metro

Pelapor menilai Rienwartia melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI