Suara.com - Kasus pengancaman terhadap Nikita Mirzani dengan terlapor Puput Carolina kembai berjalan di Polda Metro Jaya. Kali ini, saksi dari pihak Nikita, Fitri diperiksa sebagai saksi.
"Kasusnya yang kemarin Niki laporin salah satu perempuan itu. Iya, Puput Carolina. Ada lah pokoknya. Terus jalanlah kasusnya, ini pemeriksaan saksi-saksi," kata Nikita di Polda Metro Jaya, pada Senin (22/4/2019).
Usai menjalani pemeriksaan, Fitri tidak mengungkapkan perihal apa saja yang ia lakukan di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Enggak boleh dibilangin," kata Fitri singkat.
Baca Juga: Kasus Ancaman di Medsos, Nikita Mirzani Bawa Saksi
Saat ini pihaknya dan Nikita akan terus mengikuti proses yang dilakukan oleh polisi.
"Ya ikuti aja ya. Kan kasusnya jalan. Saya kan sebagai saksi kan juga harus hadir dipanggil polisi," ujar Fitri
Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Puput Carolina ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman di media sosial pada Desember 2018.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid pernah mengatakan, Puput Carolina dilaporkan dengan pasal berlapis.
"Tentang dugaan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial. Ada gabungan empat pasal, termasuk UU ITE dan pornografi," kata Fahmi usai membuat laporan.
Baca Juga: Nikita Mirzani : Billy Syahputra Ciuman sama Pacarnya di Depan Gue