Suara.com - Kriss Hatta sudah digelandang ke Rutan Bulak Kapal Bekasi dalam kasus pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan Hilda Vitria. Gara-gara itu, Kriss semakin bernafsu untuk melaporkan Nikita Mirzani dan Billy Syahputra ke polisi.
"Satu hal juga ada kemarin yang nyebar-nyebarin si Kriss Hatta akan ditahan hari ini, itu nanti kami ambil langkah hukum," kata pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai mendampingi Kriss Hatta di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Menurut Indra Tarigan, Billy Syahputra dan Nikita Mirzani akan dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik. "Keduanya itu nanti kita segera laporkan. Undang Undang ITE ya," katanya.
Baca Juga: Ikhlas Dipenjara, Kriss Hatta Akan Lawan Hilda Vitria
Kriss Hatta telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi lantaran kasus pemalsuan dokumen nikah dari laporan Hilda Vitria Khan. Sebelum kabar ini menyebar, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra sudah menyindir ihwal penahanan artis 30 tahun itu di akun Instagram masing-masing.
"Otw (menuju) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
"Otw Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Menunggu kabar baik sembari berdoa, selamat shalat ashar guys," tulis Billy Syahputra.
Seperti diketahui, Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan setelah gugatan pembatalan pernikahannya ditolak Pengadilan Agama Bekasi. Selama proses pelaporan itu, Kriss, Hildan dan kekasihnya saat itu, Billy Syahputra kerap perang pernyataan di media massa maupun media sosial.
Baca Juga: Kriss Hatta Masuk LP Bulak Kapal, Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Elo Suing!