Suara.com - Kuasa Hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan menyayangkan kliennya harus ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Meski begitu menurut Indra, Kriss Hatta ikhlas menjalani penahanan.
"Ikhlas dan menerima banget," ujar Indra Tarigan usai mendampingi Kriss Hatta di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Meski ikhlas dengan penahanannya, Kriss Hatta akan terus melawan saat persidangan nanti berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Baca Juga: Kriss Hatta Masuk LP Bulak Kapal, Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Elo Suing!
"Jadi belum terbukti salah. Setiap orang yang dinyatakan bersalah ketika nanti sudah diputuskan sama majelis hakim di pengadilan," kata Indra Tarigan.
"Nanti pembuktiannya semua di pengadilan ya. Kita sudah siap semuanya, nggak masalah ditahan ujarnya," sambung Indra Tarigan.
Kriss Hatta menjadi tersangka dalama kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Laporan tersebut dilakukan oleh Hilda Vitria sendiri.
Laporan ini masuk setelah gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda terhadap Kriss Hatta di Pengadilan Tinggi ditolak Majelis Hakim.
Baca Juga: Kriss Hatta Ditahan, Nikita Mirzani : Alhamdulillah, Seneng, Merinding!