Suara.com - Kriss Hatta resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria Khan.
Kriss Hatta diperiksa sejak Selasa (9/4/2019) pagi sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Mantan pacar Hilda Vitria itu kemudian dibawa menggunakan bus tahanan milik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk dibawa ke Rumah Tahanan Bulak Kapal.
Kriss Hatta yang memakai kemeja hitam lengan panjang tak bicara saat ditanyai oleh awak media yang telah menunggunya. Artis 30 tahun itu hanya melempar senyum kepada awak media sambil tangganya diborgol dengan tahanan lainnya menuju mobil tahanan.
Baca Juga: Kriss Hatta Dibawa ke Kejaksaan Negeri Bekasi?
Kriss Hatta mengenakan sendal jepit dan memberikan jempol kepada media yang menunggunya.
Justru para pegawai perempuan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi cukup histeris melihat host "Uang Kaget" itu digelandang ke mobil tahanan.
"Kriss hati-hati ya Kriss, yang sabar ya Kriss," kata pegawai Kejaksaan sayup-sayup. "Aduh gantengnya, kasihan masuk penjara," ucapnya bergantian.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Kasus itu sendiri atas laporan mantan kekasih Kriss, Hilda Vitria yang juga sempat berpacaran dengan Billy Syahputra.
Baca Juga: Uya Kuya Pastikan Billy Syahputra - Kriss Hatta Tak Akan Cabut Laporan