Steve Emmanuel Dikhawatirkan Bisa Meninggal di Rutan Salemba

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 08 April 2019 | 18:48 WIB
Steve Emmanuel Dikhawatirkan Bisa Meninggal di Rutan Salemba
Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik artis Steve Emmanuel, Karenina Sunny membeberkan kondisi terkini kakaknya itu saat menjenguknya di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.

Menurut Karenina, Steve terlihat gembira ketika dibesuk. Meskipun, dia tahu sang kakak sedang dalam kondisi tertekan. 

"Jujur waktu saya besuk kemarin sama ibu saya, pertama kali dia senyum dan ketawa sedikit. Saya nggak banyak omong cuman dia lihatin. Dia sudah mulai tenang. Pas kita balik, ya wajah dia tegang," kata Karenina Sunny di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2018).

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Narkotika Steve Emmanuel

Karenina menilai sang kakak butuh dukungan moril dari keluarga. Sebab kata dia, hanya itu satu-satunya yang diperlukan Steve selama menjalani proses hukum.

Adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny. [Sumarni/Suara.com]
Adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny. [Sumarni/Suara.com]

"Keluarga kita sangat besar, kita enam saudara, hanya ada tiga di sini, yang lain diluar negeri. Buat Steve ya merasa sendirian karena banyak keluarga tidak di sini. Ayah kami meninggal 2002 saat Steve usia 17 tahun," ujarnya menuturkan.

Sementara, terapis yang menangani Steve, Richard Claphort, mengatakan pihaknya saat ini fokus dengan kondisi kesehatan dan psikis kliennya itu. Menurut dia, Steve saat ini sedang sangat tertekan dan dikhawatirkan bisa meninggal di Rutan.

"Di sisi kesehatan dan psikis, Steve bisa gila. Dia obsessive disorder dan post traumatic, kalau dia mati di salemba siapa yang mau tanggung jawab? Kami keluarga konsen terhadap kesehatan Steve. Kami akan meminta perlindungan Komnas (HAM)," katanya.

Baca Juga: Sepi Job, Fahmi Bo Bantu Istri Jualan Kue

Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI