Suara.com - Tuduhan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar berbuntut panjang. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.
Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.
Nama Kris Hatta terlihat dalam kolom terlapor, sedangkan pelapor sebagai korbannya. Tertera pula nama Dewi dan Verdy sebagai kedua saksi dalam perkara tersebut.
Dalam Tanda Bukti Lapor itu pula, korban mengaku merasa dirugikan baik materil, maupun imateril. Tempat kejadian perkara yang tertera adalah Dragon Fly Jakarta yang diketahui berada di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kriss Hatta : Itu Bukan Pengeroyokan!
Sebelumnya diberitakan, Antony mengaku dijotos saat melerai perkelahian Kriss Hatta dengan rekannya. Melalui Instagram Story, ia mengunggah video yang memperlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.
Kriss Hatta sendiri membantah adanya tindak pengeroyokan yang dilakukannya. Namun, mantan kekasih Hilda Vitria itu enggan bicara banyak soal dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Antony tersebut.