Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan

Fajarina Nurin Suara.Com
Minggu, 07 April 2019 | 10:26 WIB
Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
Kriss Hatta usai menggelar jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tuduhan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar berbuntut panjang. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.

Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.

Kriss Hatta resmi dipolisikan Antony. [instagram/lambe_turah]
Kriss Hatta resmi dipolisikan Antony. [instagram/lambe_turah]

Nama Kris Hatta terlihat dalam kolom terlapor, sedangkan pelapor sebagai korbannya. Tertera pula nama Dewi dan Verdy sebagai kedua saksi dalam perkara tersebut.

Dalam Tanda Bukti Lapor itu pula, korban mengaku merasa dirugikan baik materil, maupun imateril. Tempat kejadian perkara yang tertera adalah Dragon Fly Jakarta yang diketahui berada di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kriss Hatta : Itu Bukan Pengeroyokan!

Kriss Hatta. (Sumarni/Suara.com)
Kriss Hatta. (Sumarni/Suara.com)

Sebelumnya diberitakan, Antony mengaku dijotos saat melerai perkelahian Kriss Hatta dengan rekannya. Melalui Instagram Story, ia mengunggah video yang memperlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.

Kriss Hatta sendiri membantah adanya tindak pengeroyokan yang dilakukannya. Namun, mantan kekasih Hilda Vitria itu enggan bicara banyak soal dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Antony tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI