Suara.com - Artis Steve Emmanuel kembali menjalani sidang kasus penyelundupan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Menggunakan kemeja putih dan celana bahan berwarna hitam, Steve terlihat santai masuk ke ruang sidang. Namun saat dipanggil awak media, dia tampak kesulitan menoleh. Lehernya juga terdapat plester pereda nyeri atau koyo.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, tersebut, lelaki 35 tahun itu mengaku lehernya nyeri karena salah urat.
"Pas mandi, salah urat (sambil tangannya memegang bagian belakang punggungnya)," kata Steve sebelum menjalani sidang.
Baca Juga: 5 Pesona Cantik Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel
"Sejak semalam (sakitnya)," ujar dia lagi.
Meski begitu, Steve mengaku kepada majelis hakim bahwa kondisinya sehat dan siap untuk menjalani sidang hari ini. Setelah mendengar jawaban Steve, majelis hakim membuka sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di Kondominium Kintamani, Mampang Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram lengkap berserta bullet atau alat hisapnya.
Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.
Baca Juga: Rupanya, Steve Emmanuel Kembali Jadi Nasrani