Suara.com - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Polda Metro Jaya, dalam kasusnya dengan Puput Carolina. Niki mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.
"Aduh banyak ya yang ditanya," kata Nikita Mirzani usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).
Janda dua anak itu menegaskan kalau pemeriksaannya ini bukan karena adanya desakan dari delapan orang pelapor dirinya, yang datang ke Polda Metro Jaya, pekan lalu.
"Bukan, bukan karena Si Suing (pengacara Indra Tarigan) dan orang-orang kemarin ya. Ini karena laporan Niki aja," kata Nikita Mirzani menandaskan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sumringah Mau Diperiksa Polisi
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kalau pemanggilan kali ini sebenarnya sudah lama dilakukan. Tetapi karena pemain film Si Juki The Movie itu sedang hamil, pemanggilan tersebut kerap tertunda.
"Jadi kan harusnya dari Januari, tapi Niki nggak bisa datang karena hamil. Nah baru sekarang deh bisa datang. Habis ini baru deh terlapornya yang diperiksa," jelas Fahmi.
Sebelumnya pada 13 Desember 2018, Nikita Mirzani melaporkan Puput Carolina karena dianggap telah mengancam dan ingin mencelakai dirinya. Laporan Niki saat itu tercatat dengan nomor TBL/6582/XII/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Sementara itu, Puput Carolina sendiri telah melaporkan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2018. Puput melaporkan Nikita dengan tuduhan pencemaran nama baik. Puput mengaku tak terima dirinya disebut Nikita sebagai pecandu narkoba dan dekat dengan bandar narkoba.
Baca Juga: Mas Ojol Ini Dapat Rezeki Nomplok, Foto Bareng Nikita Mirzani