Suara.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengaku belum tahu ihwal kabar putranya, Ridho Rhoma yang harus kembali masuk penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya)," kata Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin (25/3/2019).
Kendati begitu, Rhoma menilai keputusan MA tersebut aneh. Dia pun belum tahu apa langkah yang bakal ditempuh terkait putusan tersebut.
"Saya belum tahu. Merasa aneh saja," ujarnya. .
Baca Juga: Ridho Rhoma Jalan Bareng Perempuan Berwajah Arab, Pacar?
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma dibekuk aparat kepolisian pada 25 Maret 2017. Dari tangan Ridho, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Baca Juga: Sheila Marcia Mesra dengan Bule, Kok Mirip Ridho Rhoma?