Suara.com - Shezy Idris akhirnya sudah bisa bernapas lega. Gugatan cerai yang diajukan terhadap Krishna Adhyata Pratama dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah selesai sudah, 8 tahun (menikah), 8 bulan selesainya (proses cerai) kemarin," kata Shezy Idris ditemui kawasan Mampang Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Meski lega, Shezy tak memungkiri perasaannya campur aduk setelah resmi menjanda. Yang jelas, dia merasa harus siap melewati babak baru di dalam kehidupan.
"Tapi nggak boleh terlalu senang karena ada anak-anak ya, tinggal ngejalanin hari-hari aja yang baru," ucapnya.
Shezy Idris bersyukur lantaran permintaan atas hak asuh dan biaya anak juga dikabulkan majelis hakim. Kendati begitu, dia tak akan membatasi sang mantan untuk bertemu dengan anak-anak.
Baca Juga: Di Akhir Sidang Akan Terbukti Shezy Idris Selingkuh?
"Memang dari awal mediasi hak asuh anak itu ke aku dari ayahnya juga menyerahkan ke aku. Jadi Insya Allah aku bisa menjadi ibu yang bertanggung jawab buat mereka," katanya.