Suara.com - Sidang perdana kasus penyelundupan kokain dengan terdakwa artis Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Pantauan Suara.com, mantan suami Andi Soraya itu tiba di pengadilan sekitar pukul 14.15 WIB. Dia tiba tak sendiri, melainkan bersama para tahanan lainnya.
Ada yang berbeda dari penampilan Steve Emmanuel. Mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana hitam, Steve tampil dengan kepala plontos.
Namun, tak ada komentar apapun yang keluar dari mulut Steve. Lelaki berbadan tegap itu memilih terus berjalan menghindari sorotan kamera awak media.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
Sidang Steve Emmanuel hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tapi hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai.
Steve Emmnauel sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018).
Dari tangan Steve, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram. Kepada polisi, Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari total 100 gram kokain yang dia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018.
Baca Juga: Penangkapan Asisten Ivan Gunawan Berkat Informasi Steve Emmanuel