Suara.com - Bella Luna lebih memilih jalur damai daripada melaporkan Shirley Chandrawati, istri sah Eko Hendro Prayitno yang merupakan mantan suami sirinya. Sebelumnya, Bella mengaku sempat tersinggung disebut sebagai pelakor oleh Shirley di acara Rumpi.
“Setelah kita sepakati bersama, ya kita tunggu dulu deh. Lebih bagus mencari perdamaian daripada memperkeruh suasana. Nanti kalau setelah dilapor, nyabutnya susah,” ucap Henry Indraguna selaku kuasa hukum Bella Luna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Henry mengatakan kliennya masih punya itikad baik untuk mediasi bersama Nana, Shirley, dan keluarga besarnya. Namun, nantinya jika terus menerus disudutkan, Henry menyebut kliennya akan melakukan serangan balik.
“Ya kalau mau diramaikan terus, kalau memang ada dugaan, ya nanti kita laporkan. Apalagi soal dugaan nikah siri itu, diteliti dulu sebelum berucap,” kata Henry Indraguna.
Baca Juga: Dituding Beli Mobil Pakai Uang Mantan Suami Siri, Bella Luna Angkat Bicara
Diberitakan sebelumnya, Bella Luna Ferlin dinikahi secara siri oleh Nana alias Eko di Hotel Four Season pada 15 Februari 2019. Mereka kemudian menyudahi pernikahan itu pada 7 Maret 2019.
Bella Luna Ferlin dalam pernikahan sirinya mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar, emas atau logam mulia 88 gram, uang tunai Rp 150 juta, dan seperangkat alat salat.