Suara.com - Kasus tuduhan penghilangan bukti pernikahan oleh artis Bella Luna dan Eko Hendro Prayitno alias Nana sudah diproses pihak kepolisian Polres Bekasi Kota. Shirley Chandrawati sebagai pelapor pun sudah diperiksa oleh polisi.
Padahal sebelumnya, Bella Luna sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Shirley. Dalam pengakuannya, Bella mengaku tak tahu kalau Nana adalah pria beristri.
"Klien kami (Shirley) sudah di-BAP di Polres Bekasi kota. Kasus upaya penghilangam bukti pernikahan antara Nana dan Shirley," terang pengacara Shirley, Razman Arif Nasution saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Cecar Bella Luna dengan Kalimat Menohok, Nikita Mirzani: Munafik!
Menurut Razman Arif, pihaknya terpaksa melanjutkan kasus ini karena tak ada itikad baik dari Nana untuk meminta maaf.
"Ya kan kami minta agar Nana ini kooperatif, minta maaf ke keluarga, ke istri dan ibu kandungnya. Tapi kenyataannya tidak," jelas Razman.
Razman menambahkan, Kamis (21/3/2019) akan ada lanjutan pemeriksaan BAP untuk dua saksi dari pihaknya. Setelahnya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara untuk kasus ini.
"Besok saksi kami ada dua akan menjalani BAP. Terus gelar perkara dan setelahnya Nana dan Bella Luna akan segera diperiksa juga," katanya.
Pernikahan Nana dengan Bella Luna berlangsung di Bandung Jawa Barat pada 15 Februari 2019. Dalam pernikahan itu, Nana memberikan mahar rumah seharga Rp 2 Miliar di kawasan Depok Jawa Barat.
Baca Juga: Bella Luna Klaim Sudah Kembalikan Mahar Rp 2 M dan Emas 88 Gram
Namun, baru beberapa hari menikah, terungkap kalau Nana masih memiliki istri sah bernama Shirley Chandrawati. Kuat dugaan Nana memalsukan statusnya saat menikah dengan Bella Luna.