Suara.com - Artis Tsania Marwa membeberkan kisah pilu dianiaya oleh eks suaminya, Atalarik Syah dan keluarga.
Malah, saat itu Tsania Marwa berpikir dirinya bakal meninggal dunia kalau tak buru-buru angkat kaki dari rumah Atalarik Syah.
"Kita adu mulut dengan kata-kata yang sangat menyakitkan. Intinya saya dibilangin, 'Lo ngapain di sini? Lo siapa? Ini bukan rumah lo'. Saya merasa itu sudah membahayakan nyawa saya," kata Tsania Marwa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
"Jujur di dalam saya ngerasa ada momen yang mungkin saya akan meninggal. Saya badan kecil ngelawan lelaki tiga orang, sudah nggak mungkin saya menang," sambungnya.
Baca Juga: Tsania Marwa Pastikan Atalarik dan Atilla Syach Aniaya Dirinya
Tsania Marwa tak menyangka eks suaminya ternyata masih saja menghalang-halangi dirinya bertemu dua anak mereka setelah dua tahun cerai.
"Emang saya ngapain? Emang saya bawa senjata tajam, emang saya mengancam? Saya cuma mau main sama anak-anak saya. Tapi akhirnya saya keluar dengan posisi nangis sesenggukan, syok," kenang Tsania Marwa.
Selain kekerasan verbal, Tsania Marwa mengaku mengalami kekerasan fisik hingga tangan kanannya terluka.
"Saya didorong-dorong, saya di maki maki, 'Kamu jahat' itu teriak yang saya sudah bisa gambarin, teriak depan muka saya. Dan tiba-tiba pak Atilla ngomong 'Itu pasti bawa rekaman Pak'. Akhirnya saya digeledah saya ditarik tangan saya, tas saya berusaha ditarik, sampai tas saya terputus," ucap Tsania Marwa lagi.
"Handphone saya dirampas karena dia mau mastiin saya rekam apa nggak dan ternyata pas dilihat handphone saya saya nggak direkam, gambar wallpaper saja," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Benarkan Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syah
Seperti diketahui, Tsania Marwa klaim mengalami tindak penganiayaan di rumah Atalarik Syah yang berlokasi di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Tangan Tsania Marwa ditarik oleh tiga orang, termasuk Atalarik Syah, Atilla Syah dan Doni agar tak bisa masuk ke dalam kamar anak-anaknya.
Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor, Jawa Barat atas tuduhan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.