Suara.com - Personel Duo Semangka, Clara Gopa langsung menangis saat memberikan keterangan kepada wartawan. Sebagai perempuan ia malu karena nama dan wajahnya dipampang di Instagram sebagai perempuan pelaku prostitusi.
Apalagi menurut pengacara Clara Gopa, Affandi, kliennya dihargai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta oleh sipembobol akun Instagram Clara Gopa.
"Jadi seolah-olah klien saya ini bisa diajak berkencan, dengan kisaran harga Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap Affandi, usai mendampingi Clara Gopa membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019) petang.
Clara Gopa melaporkan pelaku pembajak Instagram-nya dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Pasal 46 Ayat 3 Junto Pasal 30 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 Junto 27 ayat 3 Undang-undang RI," jelas Affandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun Instagram personel Duo Semangka, Clara Gopa dibajak oleh seseorang. Usai dibajak, di situ dibuat seolah-olah Clara sebagai perempuan yang menjual diri dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Gara-gara itu, Clara Gopa mengaku akun Instagram tersebut sudah memakan banyak korban. Dari rekan bisnis sampai rekan artis.