Suara.com - Status Seungri BIGBANG terkait kasus layanan prostitusi dinaikkan menjadi tersangka pada (10/3/2019). Polisi menyebut maknae BIGBANG itu melanggar hukum terkait undang-undang antiprostitusi dan tindakan terkait lainnya.
''Kami menahan dan mengubah status Seungri menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dan menghapus [Seungri] dari kecurigaan [yang mengelilinginya],'' kata sumber dari kepolisian seperti dilansir dari Soompi.
Setelah kontroversi tersebut, Seungri BIGBANG pun mengumumkan pensiun dari dunia entertainment.
Hal ini diumumkan sendiri oleh Seungri lewat akun Instagram pribadinya, @seungriseyo pada 11 Maret 2019. Berikut pernyataan Seungri.
Baca Juga: Reino Barack Nikahi Syahrini, Doa Christine Hakim Terwujud
''Ini Seungri.
Pada titik ini, saya pikir akan lebih baik jika saya pensiun dari industri hiburan. Saya memutuskan untuk pensiun dari industri hiburan karena masalah yang menyebabkan gangguan sosial terlalu besar. Mengenai masalah yang sedang diselidiki, saya berjanji akan mau diperiksa dan mengungkapkan semua kecurigaan.
Menerima kritik dan kebencian dari masyarakat selama satu setengah bulan terakhir dan dengan situasi semua agen investigasi di negara ini yang sedang menyelidiki saya, saya bahkan dipojokkan sebagai pengkhianat bangsa. Saya pribadi tidak mau membahayakan orang-orang di sekitar saya hanya untuk menyelamatkan diri saya sendiri.
Saya dengan tulus berterima kasih kepada semua penggemar di dalam dan di luar Korea yang telah memberi saya banyak cinta selama 10 tahun terakhir, dan saya pikir ini adalah saat di mana saya harus berhenti untuk melindungi kehormatan YG dan BIGBANG.
Sekali lagi, saya minta maaf dan meminta maaf sekali lagi.
Baca Juga: Nggak Nyangka, 8 Seleb K-Pop Ini Terkenal Narsis
Saya berterima kasih kepada semua orang sampai sekarang,'' tulis Seungri.