Suara.com - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli, sudah mendekam selama 10 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Zul Zivilia sebelumnya dibekuk aparat karena kasus narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Zul melakukan aktivitas seperti para tahanan lainnya di sana. Tapi dia menilai Zul cukup rajin mengikuti kegiatan agama.
"Kemudian juga pada kegiatan agama juga dia lebih rajin dan juga yang bersangkutan tetap beraktifitas di dalam tahanan seperti biasa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/3/2019).
Polisi meringkus Zul Zivilia di apartemen Gading River View, Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Ngaku Belum Diedit, Ternyata Begini Penampilan Asli Lucinta Luna
Ketika ditangkap, Zul tak sendiri melainkan bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.
Barang bukti yang disita dari tangan Zul berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.
Zul Zivilia terancam hukuman mati karena jumlah barang bukti yang ditemukan polisi tak sedikit.
Baca Juga: Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Pembeli Tiket Bisa Refund di Sini