Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Pembeli Tiket Bisa Refund di Sini

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 11 Maret 2019 | 14:54 WIB
Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Pembeli Tiket Bisa Refund di Sini
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konser Dewa 19 All Star "Hadapi Dengan Senyuman" yang didedikasikan untuk Ahmad Dhani dibatalkan.

Tapi bagi penonton yang sudah kadung membeli tiket bisa melakukan pengembalian dana atau refund.

Dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, pembeli bisa melakukan refund tiket pada hari ini, Senin (11/3/2019). Untuk yang berada di wilayah Surabaya bisa datang langsung ke Giant Margorejo C1-3, Surabaya dengan membawa bukti pembelian tiket.

"Ada 400 tiket refund, bagi penonton yang mau ditransfer ulang pengembalian uang tiket silakan atau diambil di kantor ya silakan," kata ketua panitia konser, Didik Darmaji, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Putri Titian Histeris di Pemakaman Ayahnya

Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

"Kami sudah data siapa saja yang sudah membeli tiket tinggal menunjukkan bukti pembelian tiket, mulai 09.00 – 22.00," ujar dia lagi.

Diketahui, panitia membanderol tiket konser tersebut dengan harga Rp 200 ribu.

Konser Ahmad Dhani sedianya digelar di Grand City Surabaya pada Minggu (10/3/2019) malam. Pertunjukan musik yang rencananya diramaikan artis Republik Cinta Managament (RCM) itu dibatalkan aparat kepolisian lantaran tak mengantongi surat izin keramaian.

Ahmad Dhani sebelumnya divonis bersalah dan diganjar hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo dari Rutan Cipinang, Jakarta. Pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Beredar Foto Mesra di Mal, Diduga Gisel dan Wijaya Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI