Suara.com - Kapolda Polda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy Pramono angkat bicara soal kemungkinan ada selebritis lain yang ikut terseret dalam kasus Zul Zivilia.
Hal itu mengacu usai Zul Zivilia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba.
"Sementara belum ada (artis yang lain). Masih yang bersakutan (Zul Zivilia) saja," ujar Gatot Eddy Pramono dalam gelar perkara yang diadakan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Selanjutnya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menekankan Zul Zivilia bukan bagian yang menjual barang haram tersebut kepada perorangan.
"Tadi sudah disampaikan dia bukan level pengecer. Kan ada bandar, pengedar, terus pengecer. Nah yang berhubungan dengan konsumen itu pengecer kecil yang cuma se-gram," jelas Suwondo Nainggolan.
"Jadi jarak dia (Zul Zivilia) ini jauh. Hampir tidak ada konsumen yang beli satu kilogram. Itu yang beli kepada dia pasti untuk dijual kembali," sambungnya lagi.
Zul Zivilia sendiri diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret 2019. Dari situ, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.
Zul Zivilia diketahui bertugas mengantarkan ekstasi ke pelanggan dalam jaringan narkotika di Indonesia.