Suara.com - Augie Fantinus tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 5 bulan. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan JPU, yaitu 8 bulan.
"Aduh, Puji Tuhan banget senang banget. Gini, gue, kuasa hukum, dan keluarga nunggu tuntutan lama nih, ditunda mulu, terus hari ini ada tuntutan. Tuntutan saja udah deg-degan, tiba-tiba skorsing karena mau langsung putusan. Jadi, kita nggak nyangka kalau hari ini langsung semuanya," kata Augie Fantinus usai putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Augie Fantinus pun dipastikan akan bebas minggu, tepatnya Rabu (13/3/2019) karena sebelumnya telah menjalani hukuman dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Buat kita semua yang jadi tahanan, kita tuh pengin tahu kita divonis berapa lama, ini gue bersyukur karena kan udah tahu lima bulan jadi minggu depan gue pulang," sambungnya.
Baca Juga: Divonis 5 Bulan, Augie Fantinus: Minggu Depan Gue Pulang!
"Pokoknya minggu depan gue pulang. Fajri (kuasa hukum) tahu kalau gue tanggal 12 (Oktober 2018) gue masuk dan tanggal 13 gue pulang," tutur Augie Fantinus.
Seperti diketahui, Augie Fantinus ditangkap polisi karena mengunggah video dan menyebarkan berita bohong melalui Instagram @augiefantinus.
Dalam video tersebut, Augie Fantinus mengatakan polisi yang berada dalam videonya sebagai calo tiket di kawasan venue basket Asian Para Games 2018.