Suara.com - Aktor sekaligus presenter Augie Fantinus kecewa sidang kasus pencemaran nama baiknya kembali ditunda. Padahal hari ini, Senin (4/3/2019) seharusnya pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Ternyata ditunda lagi, setelah seminggu ya sekarang sehari. Saya belum pernah ikutan sidang, kalau kayak gini makin lama. Semakin lama buat saya sedih, kenapa? Kan saya di dalam (penjara)," kata Augie Fantinus kepada wartawan.
"Kalau saya di luar okelah bisa ketemu anak. Kalau sehari berasa, seminggu serasa sebulan sehari serasa seminggu nggak ketemu anak dan istri," sambungnya lagi.
Baca Juga: Rayakan Ultah Pernikahan di Penjara, Augie Fantinus Bilang Begini
Menurut kuasa hukum Augie Fantinus, Fajri Yusuf Herman, pihak JPU beralasan belum siap membacakan tuntutan buat kliennya itu.
"Jaksa bilang tadi dia telat. Jaksa belum siap dan diminta satu hari. Jaksa nggak kasih alasan lainnya," tutur Fajri Yusuf Herman.
Terlepas dari itu, Augie Fantinus berharap sidang tuntutannya benar-benar dibacakan besok.
"Cemasnya kan hari ini sidang tuntutan. Tuntutan sudah cemas, saya pengin dengar karena belum tahu seperti apa. Makin cemas jaksa terlambat. Karena sedih saja, ditunda lagi kan sehari. Semoga saja besok tidak ditunda lagi," ucap Augie Fantinus.
Seperti diketahui, Augie Fantinus terjerat kasus pencemaran nama baik institusi kepolisian. Di dalam video yang diunggah, pemeran Ateng di film Lagi-Lagi Ateng itu menuduh ada anggota polisi yang jadi calo tiket Asian Para Games 2018.
Baca Juga: Mengintip Video Syahrini - Reino Barack Makan Bareng Keluarga