Suara.com - Tim kuasa hukum dan anggota keluarga Ahmad Dhani berencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. Kunjungan itu bertujuan untuk menanyakan perpanjangan penahanan Ahmad Dhani yang sudah 60 hari.
"Untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru. Kedua, masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari," kata Hendarsam melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2019).
Hendarsam mengaku keheranan dengan penetapan penahanan Ahmad Dhani oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang mencapai 60 hari. Seperti diketahui, hal itu terjadi setelah pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.
"Entah gimana caranya klien kami ditahan jadi 60 hari," sambungnya.
Baca Juga: Ngobrol dengan Ahmad Dhani, Dul Jaelani : Terlalu Seksi untuk Disampaikan
Rencananya, dua anak Ahmad Dhani, yaitu Al Ghazali dan Dul Jaelani juga akan ikut bersama Hendarsam ke Komnas HAM hari ini.
"Iyaa mereka pengin ikut, inisiatif Al sama Dul," tutur Hendarsam.
Selain Al Ghazali dan Dul Jaelani, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela dikabarkan juga akan turut menyambangi Komnas HAM.
"Mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya. Jadi nanti bicarakan yang 60 hari penahanan, sekaligus jawaban surat Pengadilan Tinggi ke Komnas HAM. Mau kita bahas juga," ungkap Hendarsam.
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani, Al Ghazali - Dul Jaelani Diiringi Lagu Kangen