Suara.com - Aparat kepolisian terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan pesinetron Sandy Tumiwa. Menurut AKBP Arie Adrian selaku Wakapolres Metro Jakarta Pusat, hingga kini belum ada nama selebritis lain dalam kasus tersebut.
"Sementara belum ada artis yang lain. Semua masih dalam proses pengembangan," ujar AKBP Arie Adrian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Namun, AKBP Arie Adrian berjanji penyidik bakal mengupas tuntas kasus narkoba Sandy Tumiwa.
"Ya kita akan terus dalami, siapa bandar yang memasok, dan tentu akan kita proses," sambungnya lagi.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Sandy Tumiwa Izin ke Luar Kota Bersama Ayah
Penangkapan Sandy Tumiwa sendiri berawal dari laporan masyarakat. Polisi rupanya sudah memantau lelaki 37 tahun itu sejak beberapa hari lalu.
"Ya sudah ada informasi beberapa hari lalu, yang didalami oleh penyidik. Puncaknya pada pukul 2.30 WIB kita baru bisa mengamankan," kata AKBP Arie Adrian.
Sandi Tumiwa sendiri diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan itu, polisi turut meringkus rekannya Sandi bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.