Suara.com - Aktris Atiqah Hasiholan turut menyoroti sidang perdana kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menimpa ibunya, Ratna Sarumpaet. Istri Rio Dewanto ini cuma berharap Majelis Hakim bisa bersikap adil.
"Saya berharap betul sidang ini, saya berharap dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini ya penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah Hasiholan selesai sidang perdana Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Pemain Wonderful Life ini juga ingin kasus ibunya itu tidak diintervensi oleh para politikus.
Baca Juga: Dampingi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sengaja Kosongkan Jadwal
"Saya berharapnya tidak ada yang politis dalam hal ini," sambung Atiqah Hasiholan lagi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 karena diduga menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan dirinya.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.