Ahmad Dhani Dijamin Tokoh Nasional untuk Dapat Penangguhan Penahanan

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:10 WIB
Ahmad Dhani Dijamin Tokoh Nasional untuk Dapat Penangguhan Penahanan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, kembali mendatangi gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Kedatangan mereka guna menyerahkan surat dari Fadli Zon kepada Pengadilan Tinggi sebagai bentuk jaminan penangguhan penahanan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Jakarta Selatan.

"Kita sudah bertemu dengan Humas, kita sudah masukan surat kita ingin penangguhan penahanan ini karena sudah ada jaminan dari tokoh nasinonal supaya dikabulkan," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko usai menyerahkan surat.

Hendarsam menyebut bukan hanya Wakil Ketua DPR saja yang berani memberikan Jaminan kepada Ahmad Dhani. Beberapa tokoh nasional, seperti Capres Prabowo Subianto hingga Ketua MPR, Zulkifli Hasan, juga berencana memberi jaminan penangguhan penahanan kepada Ahmad Dhani.

Baca Juga: Sempat Disebut Gantikan Ahmad Dhani, Al Ghazali Tegaskan Tak Berpolitik

Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)
Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

"Rencananya ada beberapa tokoh-tokoh nasional yang akan melakukan hal-hal serupa, kemungkinan besar pak Prabowo, Amien Rais, Joko Santoso, Sandiaga Uno, dan Zulkfli Hasan ketua MPR," tutur Hendarsam.

Hendarsam berharap tokoh nasional tersebut mampu menggugah Pengadilan Tinggi untuk memberikan penangguhan penahanan. Apalagi, tokoh-tokoh tersebut dinilai kredibel dan berpengaruh di Indonesia.

"Karena memang azas dari pada jaminan penahanan melihat kepada orang yang melakukan penjaminan kridibel atau tidak. Dengan tokoh tersebut pengadilan tinggi setidaknya harus mengabulkan karena tidak ada alasan lain," sambungnya.

Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Selain itu, dari sisi kemanusian, menurut Hendarsam, Ahmad Dhani adalah seorang kepala keluarga yang wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Hal tersebut menjadi pertimbangan agar musisi berkepala plontos itu bisa ditangguhkan penahanannya.

"Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah, karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," tutur Ali Lubis, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang turut menyerahkan surat jaminan tersebut.

Baca Juga: Al Ghazali ke Ahmad Dhani : Bagaimanapun, Kau Tetap Ayahku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI