Di Penjara, Roro Fitria Masih Ada Keinginan Pakai Narkoba

Senin, 25 Februari 2019 | 16:44 WIB
Di Penjara, Roro Fitria Masih Ada Keinginan Pakai Narkoba
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Roro Fitria sampai sekarang masih menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selama di sana, keinginan Roro untuk memakai narkoba belum hilang.

"Nyai (Roro Fitria) sekarang lagi tahap pengobatan, masih dalam tahap pengobatan beliau. Karena kan masih rasa (ingin) menggunakan narkotikanya masih ada," kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfie, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Menurut Asgar, pengobatan yang dilakukan artis 39 tahun itu adalah program pemerintah. Kata dia, pecandu harus mendapatkan pengobatan agar tak kembali menggunakan narkoba usai bebas nantinya.

Baca Juga: Wow! Lagi Syantik Siti Badriah Raih Penghargaan di Thailand

"Jadi program pemerintah juga menyatakan dia harus diobati. Jadi Nyai tetap mengikuti pengobatan rehabilitasi yang disediakan oleh negara," ujar dia.

Meski begitu, lanjut Asgar, kesehatan kliennya pelan-pelan sudah lebih baik. Selain karena diobati, Roro di sana doyan makan.

"Ya tadi lihat kan sudah gemukan badannya. Makanannya jauh lebih baik dan sehat di Lapas," katanya.

Roro Fitria sebelumnya divonis bersalah dalam kasus narkoba dan diganjar 4 tahun hukuman penjara. Di tingkat banding, putusan itu diperkuat.

Baca Juga: Beredar Video Tokoh Agama Sambangi Masjid Diduga Lokasi Pernikahan Syahrini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI