Suara.com - Artis Roro Fitria yang kini mendekam di penjara karena kasus narkoba bereaksi atas kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kegiatan prostitusi.
Dari dalam penjara, Roro membuat bantahan lewat secarik kertas. Surat itu kemudian dikirim ke sang asisten dan selanjutnya diterima oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjarfie.
"Menanggapi pemberitaan negatif yang Nyai terima informasinya melalui Tim Kuasa Hukum Nyai, maka Nyai pastikah bahwa berita negatif tersebut tidak benar. Nyai tidak pernah melakukan atau terlibat dalam prostitusi online atau prostitusi non online," kata Asgar saat membacakan surat tersebut di Hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Kata Luna Maya, Ini Cara Terbaik untuk Sembuh dari Patah Hati
Asgar melanjutkan, kabar yang beredar itu adalah fitnah. Roro, di dalam surat itu juga meminta agar tak ada lagi orang-orang yang mencatut nama atau fotonya dalam kegiatan prostitusi.
"Jika tetap bergulir atau diteruskan, Nyai tidak segan-segan untuk bertindak tegas melalui jalur hukum bersama tim kuasa hukum atas tindak pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan serta undang-undang ITE," kata Asgar masih membacakan surat tersebut.
Sebelumnya beredar foto seksi beserta tarif Roro Fitria di media sosial. Inisial nama Roro Fitria, yakni RF juga masuk daftar artis yang menjadi klien dari mucikari Vanesha Angel.
Belakangan baru terbongkar, RF yang dimaksud polisi adalah Riri Febrianti.
Baca Juga: Wow, Lady Gaga Kenakan Berlian 128 Karat ke Oscar