Suara.com - Artis Bella Luna terancam berurusan dengan hukum gara-gara menikah dengan lelaki beristri, Eko Hendro Prayitno alias Nana.
Istri sah Nana, Shirley Chandrawati berencana melaporkan bintang FTV itu ke polisi.
"Pertama mau laporin soal status pernikahannya, (Bella) mengatakan (Eko) tidak ada istri, ternyata ada istri," kata kuasa hukum Shirley Chandrawati, Razman Arief Nasutio di kantornya, kawasa Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Tidak cuma itu, Razman juga mengatakan Bella bisa terancam pasal pemalsuan dokumen. Ancamannya enam tahun penjara.
Baca Juga: Trailer My Stupid Boss 2 Dirilis, Seperti Apa Kekonyolan Reza dan BCL?
"Yang kedua menunjukkan buku nikah padahal dia beragama katolik, kalau dia mau beristri lagi harus ada izin, kecuali nikah siri. Kemungkinan kena Pasal 263 KUHP pidana pemalsuan, kita mau lihat nanti di situ," sambungnya lagi.
Razman mengaku mengantongi banyak bukti untuk menjerat Bella Luna. Satu di antaranya soal pernyataan Bella Luna di media.
"Di dalam media-media online yang kita lihat yang kita saksikan. Bella itu mengatakan bahwa calon semuanya itu pada waktu itu tidak memiliki istri, ternyata kami lihat di online istri itu ada," ujarnya.
Bella Luna dan Eko Hendro Prayitno resmi menikah di Jakarta pada 15 Februari lalu. Posisi Eko saat itu masih berstatus suami sah Shirley Chandrawati dengan dua anak.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?