Geliat Neno Warisman, Puisi Munajat 212 dan 5 Kontroversi Lain

Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:11 WIB
Geliat Neno Warisman, Puisi Munajat 212 dan 5 Kontroversi Lain
Neno Warisman saat berada di Tanjungpinang (Foto: Yogi ES/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus aktivis, Neno Warisman kembali bikin kontroversi. Puisi Munajat 212 yang dibacakan di silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis 21 Februari 2019, mendadak viral.

Saat menyampaikan puisi tersebut, Neno Warisman, yang merupakan salah satu anggota tim pemenangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, terlihat sangat emosional.

Inisiator gerakan 2019 ganti presiden itu membacakan bait demi bait dengan lantang hingga menguraikan air mata.

Puisi tersebut mengundang beragam reaksi keras. Ada yang mendukung, ada pula yang memandang bahwa puisi tersebut berisi ancaman kepada Tuhan.

Di jagat maya, beredar rekaman ketika Neno Warisman merapal beberapa bait potongan puisi tersebut. Bagian ini yang paling banyak dikomentari maupun disebarkan.

"Dan jangan Engkau tinggalkan kami, dan menangkan kami, karena jika Engkau tidak menangkan kami khawatir Ya Allah, kami khawatir Ya Allah, tak ada lagi yang menyembah-Mu, ya Allah," demikian nukilan isi puisi tersebut.

Bukan kali ini saja, Neno Warisman mengundang perhatian publik. Sebelumnya, beberapa kali penyanyi yang kini banting setir jadi pengusaha dan pendakwah itu terseret kontroversi.

Berikut 5 kontroversi lain Neno Warisman, sebelum merapalkan Puisi Munajat 212 yang bikin heboh jagat maya:

1. Dituding lakukan penipuan

Neno Warisman sempat dilaporkan oleh pasutri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015 silam. Neno dituding melakukan penipuan perjalanan umrah.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan kasus ini bermula setelah kliennya membayar sejumlah duit untuk perjalanan umrah kepada biro perjalanan milik Neno yang bernama Neno Tour.

"Namun sampai sekarang nggak jadi berangkat. Harusnya mereka jalan ke Tanah Suci 24 Desember 2014," kata Ramzy seperti dikutip dari SUARA.com.

Parahnya, kata Ramzy, ketika itu kliennya sudah berada di Bandara Soekarno Hatta. Bukan cuma Geodi dan Mirza yang batal berangkat, melainkan 32 jemaah haji lainnya.

"Neno dan 50 jemaah lainnya terbang meninggalkan rombongan lain termasuk klien saya," ucapnya.

2. Dipersekusi di Pekanbaru

Neno Warisman kembali menjadi sorotan publik ketika mengklaim mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Dia mengaku diadang ratusan massa di bandara pada Sabtu 25 September 2018 silam. Ratusan warga menolak karena Neno Warisman datang untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.

Ia tak bisa keluar bandara karena warga setempat memblokade jalan akses keluar-masuk bandara, sebagai bentuk protes dan penolakan mereka terhadap kedatangan Neno Warisman.

Bahkan, seperti diberitakan Riauonline—jaringan Suara.com, mobil sedan putih merek BMW bernomor polisi 1352 AFK diduga membawa Neno Warisman, tersandera tak bisa keluar bandara.

3. Gunakan mikrofon pesawat

Neno Warisman terekam video menggunakan public address system (PAS) atau mikrofon yang biasa digunakan pramugari pesawat untuk memberikan informasi saat menumpangi pesawat Lion Air JT 297.

Melalui mikrofon tersebut, Neno Warisman tanpa diminta meminta maaf ke penumpang dan curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru Riau terhadap kedatangan dirinya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, aksi Neno Warisman tersebut arogan dan melanggar di Pekanbaru beberapa hari lalu, yang dinilai arogan sudah melanggar undang-undang penerbangan.

Ia mengatakan, aksi Neno Warisman itu melanggar Pasal 344 ayat A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam pasal itu diatur bahwa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat, adalah tindakan pelanggaran hukum.

Sementara Pasal 425 tertuliskan, bagi seseorang yang melakukan pelanggaran tersebut terancam hukuman setahun penjara atau denda Rp 509 juta.

Sedangkan Pasal 321 UU yang sama mengamanatkan, personel penerbangan yang mengetahui aksi penyimpangan atau tak sesuai prosedur bisa dikenakan sanksi.

4. Seruan jihad harta untuk Prabowo

Neno Warisman sempat menuai perhatian ketika meminta seluruh warga mengeluarkan hartanya demi kemenangan pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno.

Lalu, Neno menyebut mengeluarkan harta untuk kemenangan Prabowo - Sandiaga merupakan bentuk jihad.

Neno Warisman menegaskan, diperlukan uang dan harta yang berlimpah dari masa pendukung Prabowo - Sandiaga untuk bisa memenangkan kontestasi.

[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

"Sampai kau keluarkan hartamu, makanya kita semua apa yang kita punya keluarkan, karena disitulah jihad itu," ujar Neno dalam acara Pengajian Kebangsaan di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Minggu 16 Desember 2018 silam.

Bahkan, Neno pun mengklaim jihad harta yang dikeluarkan oleh para pendukungnya itu akan mendapatkan balasan dari sang pencipta.

"Hari begini masih diirit-irit nggak?. Sudah, semuanya keluarkan. Allah ganti, Allah ganti, dan Allah tidak tidur. Itu keyakinan saya," ungkap Neno.

5. Mobil terbakar

Neno Warisman sempat menjadi perhatian publik setelah mobilnya terbakar di depan rumahnya di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu sempat viral.

Menanggapi peristiwa itu, Neno Warisman enggan berspekulasi dan mengaitkan peristiwa itu dengan teror gara-gara politik. Namun, dia mengaku diimbau untuk berhati-hati.

Usut punya usut, polisi menyatakan mobil tersebut ternyata terbakar akibat hubungan pendek arus listrik alias korsleting setelah melakukan olah tempat kejadian perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI