Suara.com - Bos ADA Tour Lasty Annisa dikabarkan ditangkap di Karawang, Jawa Barat baru-baru ini. Menanggapi itu, Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna, salah satu korban Lasty Annisa pun angkat bicara.
"Saya memang dapat informasi saudara Lasty Annisa ditangkap di Karawang atas laporan para jEmaah. Tapi saya tidak tahu pasti," ujar Razman Arief Nasution ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Razman Arif cuma menegaskan penangkapan pemilik biro travel umrah itu bukan atas laporan Lyra Virna.
"Bukan. Ini laporan beda. Yang laporan Lyra Virna dia juga jadi tersangka. Tapi belum P21. Ini masih kita kawal terus," sambung Razman Arief Nasution.
Baca Juga: Foto Prewedding, Ammar Zoni - Irish Bella Pilih Konsep Minang
Razman Arif hanya berharap kasus yang menimpa Lasty Annisa segera menemui titik terang. Pasalnya, mantan suami artis Bella Luna itu ingin membuktikan siapa yang salah dalam kasus tersebut.
"Lyra tenang saja yah. Yang penting di sidang kemarin Lyra sudah menang. Membuktikan dia tidak bersalah. Harapannya cepat selesailah. Biar cepat clear siapa yang salah. Kalau Lyra kan sudah selesai disidangkan. Kalau dia ini bagaiman kita lihat," kata Razman Arief Nasution.
Seperti diketahui, perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa terjadi setelah Lyra curhat di Instagram, kalau ia merasa tertipu dengan ADA Tour . Meski telah membayar lunas sejumlah uang, Lyra bersama sahabatnya, Kalina Oktorani tak juga diberangkatkan umrah.
Lasty Annisa sebagai pemilik ADA Tour tak terima dengan curhatan Lyra Virna. Ia pun melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Tak teriima, Lyra Virna kemudian melaporkan ADA Tour dengan tuduhan penipuan.
Baca Juga: Beredar Foto Syahrini dan Reino Barack di Masjid Jepang
Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Lyra Virna kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Namun hakim memutuskan bebas untuk Lyra Virna.