Suara.com - Rosa Meldianti seharusnya menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan tantenya sendiri, Dewi Perssik di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (22/2/2019) siang.
Namun sayangnya Meldi tak bisa hadir karena diminta keluarga besarnya untuk kembali ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur. Hal itu lantaran kondisi kakeknya, Muhammad Aidil sedang lemah di rumah sakit.
"Iya tak bisa datang Meldi, tadi pagi saya dapat kabar dari Meldi. Dia sekeluarga diminta pulang ke Jember Jawa Timur. Tadi pagi jam 03.00 WIB naik penerbangan pertama," ungkap pengacara Rosa Meldianti, Rudi Kabunang di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Bantah Tampil Vulgar Usai Buka Jaket, Marion Jola : Nggak Ada Belahannya
Rudi pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk untuk mengajukan surat penundaan pemeriksaan. Sejauh ini, kata Rudi, pihak kepolisian tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ya ini kan sudah penundaan yang kedua. Tapi kan sakit kakeknya, jadi dimaklumi. Karena sakit itu datangnya tiba-tiba," kata Rudi.
Konflik antara keluarga ini bermula dari kekecewaan Rosa Meldianti karena janji Dewi Perssik untuk menjadikannya penyanyi tak pernah terlaksana. Meldi pun kemudian kerap menjelek-jelekkan Dewi Perssik di media sosial.
Tak terima merasa dihina, Dewi Perssik pun melaporkan keponakannya itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Meldi telah jadi tersangka dalam kasus tersebut.