Suara.com - Aktor Lucky Hakim berencana melaporkan mitra kerjanya, Dini Noviyanti lagi ke polisi. Hal itu diungkapkan oleh Lucky Hakim saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Mungkin kita akan melaporkan kembali atas pasal 317 KUHP tentang laporan palsu," jelas Lucky Hakim, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, (15/2/2019).
Pasalnya, Dini Noviyanti baru saja melaporkan Lucky Hakim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Perempuan tersebut tidak terima dituduh menggelapkan uang Rp 8,8 miliar oleh Lucky Hakim.
Baca Juga: Pasca Bertengkar dengan Pacar, Al Ghazali Hubungi Verrell Bramasta
Menurut Dini Noviyanti, mantan suami Tiara Dewi itu tidak ada saungkutpautnya dengan uang tersebut. Baginya, uang tersebut merupakan milik PT Raja Arta Pertama (RAP), bukan miliak Lucky Hakim.
Padahal kata Lucky Hakim, dirinya adalah owner sekaligus investor tetap PT Raja Arta Pertama. Karena itu, dia merasa tuduhan Dini Noviyanti tidak mendasar.
Kendati begitu, Lucky Hakim tidak akan langsung melaporkan Dini Noviyanti ke polisi.
"Saran dari pak Gusti Randa itu kita tunggu dulu. Waktunya tiga hari untuk dia merespon. Kalau nggak kita akan buat laporan balik," ujar Lucky Hakim.
Pemain film Lantai 13 itu juga masih menunggu itikad baik dari Dini Noviyanti untuk meminta maaf.
Baca Juga: Lucky Hakim Tak Terima Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengin lihat siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," tutur Lucky Hakim.
Sebelumnya, Lucky Hakim resmi melaporkan Dini Noviyanti atas penggelapan uang senilai Rp 8,8 miliar pada 9 Januari lalu di Polda Metro Jaya.
Namun, laporan tersebut sudah dicabut lantaran pihak Dini Noviyanti meminta damai dengan berjanji bakal membayar lunas uang itu pada 25 Maret mendatang