Lucky Hakim Tak Terima Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Jum'at, 15 Februari 2019 | 16:19 WIB
Lucky Hakim Tak Terima Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Lucky Hakim menggelar konfrensi pers atas kasusnya dengan Dini Noviyanti, Jumat (15/2/2019). (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Lucky Hakim akhirnya angkat bicara usai dilaporkan balik oleh mitra kerjanya, Dini Noviyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Kepada wartawan, dia mengaku tidak terima dituduh seperti itu. 

"Jadi kan saya dilaporkan pencemaran nama baik yang intinya menurut Dini urusan dia dengan Rindi (Direktur sekaligus komisaris PT Raja Arta Pertama) saja. Bukan dengan saya," jelas Lucky Hakim, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019)
 
"Terus dia bilang, 'Tapi kenapa Lucky bilang menggelapkan uangnya dia? Padahal Lucky itu nggak ada kaitannya sama RAP?' Padahal nggak begitu," sambungnya lagi.

Posisi Lucky Hakim di PT Raja Arta Pertama (RAP) adalah sebagai owner sekaligus investor. Dan uang yang digelapkan Dini merupakan miliknya. 

Baca Juga: Al Ghazali Pose Mesra Bareng Pacar, Warganet : Jangan Didorong Lagi Ya!

"Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP. Saya owner di sini, cuma yang mengurus memang Rindi. Lagian kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara terus laporan penggelapan?" tutur lelaki 41 tahun itu.

Yang pasti, mantan istri Tiara Dewi itu sudah mengantongi bukti penggelapan yang dilakukan oleh Dini Noviyanti. 

"Padahal Dini sudah mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia nggak bayar bayar yah akhirnya kita laporkan," ucap Lucky Hakim
 
"Dia bilang nggak kenal saya padahal dia tahu saya menanam modal di sini, saya ownernya. Tapi karena dia minta damai, ya sudah kita cabut laporan yang di Polda soal penggelapan. Tapi dia malah melaporkan saya balik dengan pencemaran nama baik," imbuhnya.

Lucky Hakim. (Sumarni/Suara.com)
Lucky Hakim. (Sumarni/Suara.com)

Sebelumnya, Lucky Hakim melaporkan Dini Noviyanti atas penggelapan uang senilai Rp 8,8 miliar pada 9 Januari lalu di Polda Metro Jaya. 

Tapi atas kejadian itu, Lucky Hakim dilaporkan balik oleh kuasa hukum Dini bernama Rhaditya Putra Perdana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019 pada 27 Januari 2019 lalu dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga: Musisi Berkumpul di Konferensi Meja Potlot, Kemana Jerinx?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI