Ini Poin Penting Hasil Konferensi Meja Potlot untuk Batalkan RUU Permusikan

Fajarina Nurin Suara.Com
Jum'at, 15 Februari 2019 | 08:21 WIB
Ini Poin Penting Hasil Konferensi Meja Potlot untuk Batalkan RUU Permusikan
Anggota DPR Anang Hermansyah bersama Manager Band Seringai Wendy Putranto memberi keterangan tentang penolakan RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta, Senin (4/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua kelompok yang saling bersebrangan terkait RUU Permusikan akhirnya duduk bersama dalam pertemuan tertutup yang dinamakan Konferensi Meja Potlot. Agenda yang digagas oleh Slank itu dilaksanakan di markas besar Slank di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Melalui Instagram resminya, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mempublikasikan beberapa poin penting hasil Konferensi Meja Potlot. Kedua belah pihak, yaitu Kami Musik Indonesia dan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan sepakat dalam tiga hal:

1. Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.

2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.

Baca Juga: Anang Hermansyah Akhirnya Sepakat Batalkan RUU Permusikan

3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.

Konferensi Meja Potlot di markas besar Slank di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa, (12/2/2019). [instagram/slankdotcom]
Konferensi Meja Potlot di markas besar Slank di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa, (12/2/2019). [instagram/slankdotcom]

Anang Hermansyah sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X akan menjalankan kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan. Ia akan mengajukan surat penarikan usulan RUU tersebut ke Pimpinan DPR.

"Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen," kata Anang Hermansyah, seperti dikutip dari laman Instagram @koalisinasionaltolakruup.

"Saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," sambung Anang Hermansyah yang mewakili Kami Musik Indonesia dalam pertemuan itu.

Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)
Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)

Edy Khemod sebagai perwakilan dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyebut kesepakatan yang dicapai dalam Konferensi Meja Potlot telah sejalan dengan keinginan masyarakat terkait RUU Permusikan.

Baca Juga: Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan

“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” kata Edy Khemod.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI