Jadi Terdakwa Bikin Augie Fantinus Paham Undang-Undang ITE

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 14 Februari 2019 | 19:08 WIB
Jadi Terdakwa Bikin Augie Fantinus Paham Undang-Undang ITE
Augie Fantinus (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang pun berakhir dipukul 17.00 WIB, sedangkan untuk sidang lanjutan akan dilakukan pada 18 Febuari 2019 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Augie Fantinus (paling kanan) sebelum menjalani sidang [Instagram/Adrianabustami]
Augie Fantinus (paling kanan) sebelum menjalani sidang [Instagram/Adrianabustami]

Augie Fantinus menjadi tersangka setelah menuduh anggota polisi menjadi calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Polda Metro Jaya telah membantah jika ada anggota polisi yang menjadi calo tiket sebagaimana yang dituduhkan Augie. Menurut pihak kepolisian, anggota polisi yang disebut Augie menjadi calo hanya berusaha menukar (refund) lima tiket ke tempat penjualan tiket.

Buntut dari tuduhan itu, Augie kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sang Mantan Sebut Rina Nose Sudah Tunangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI