Suara.com - Sidang permohonan isbat nikah dan cerai artis Nikita Mirzani kepada Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda persidangan mendatangkan Nikita Mirzani sebagai penggugat atas permintaan Majelis Hakim.
Sayangnya, Nikita Mirzani datang telat ke persidangan dan tak bisa menjelaskan masalah rumah tangganya kepada Majelis Hakim. Lantaran hal itu, Nikita diminta kembali datang ke persidangan, 28 Februari mendatang.
“Harusnya agenda sidang Nikita memberitahu masalahnya ke Majelis Hakim. Hakim dua pekan lalu meminta penegasan terkait masalah rumah tangganya. Tapi hari ini telat jadi minggu depan diminta jelaskan lagi,” ucap Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Menurut Fahmi, alasan Majelis Hakim meminta Nikita Mirzani untuk datang karena ingin memberi nasihat kepada janda dua anak itu.
Baca Juga: Ngotot Ingin Bercerai, Nikita Mirzani Diminta Hadir di Persidangan
“Kenapa Niki harus hadir? Karena Majelis Hakim minta gugatannya dibatalkan. Kalau bisa isbat pernikahannya saja yang diajukan, gugatannya tak usah,” tuturnya.
Sidang permohonan isbat dan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sudah berjalan cukup lama. Nikita mengajukan gugatan isbat dan cerai kepada suaminya pada Juli 2018 untuk mengesahkan pernikahan sirinya.
Namun, pada Oktober 2018, Nikita Mirzani mencabut gugatan tersebut dengan alasan adanya perubahan dalam diri Dipo Latief. Sayangnya, sebulan setelah mencabut gugatan, ibu dua anak itu kembali mengajukan gugatan isbat cerai dan pernikahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.