Suara.com - Sidang cerai Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama di Pengadilan Agama Jakarta Barat akan memasuki babak akhir. Pada 11 Maret 2019, sidang cerai tersebut akan diputus oleh majelis hakim.
"Jadi agenda hari ini adalah kesimpulan. Kami menyerahkan kesimpulan. Agenda berikutnya mungkin putusan, 11 Maret," kata pengacara Krishna, Iqbal Bestari di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
Iqbal mengatakan kalau pihaknya yang sejak awal ingin mempertahankan pernikahan akhirnya sepakat untuk bercerai. Tapi setidaknya nanti akan terbuka dalam sidang putusan dalam rumah tangga kliennya dengan Shezy Idris.
Baca Juga: Heboh soal Pose Melet, Taqy Malik Beri Penjelasan Pakai Hadis
"Nanti akan terungkap ya, kita kan ada dalil-dalil dalam kesimpulan yang kita kasih ke majelis hakim. Kita sepakat tapi nanti akan ketahuan seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Shezy Idris menggugat cerai Krishna Adhyata Pratama pada 5 September 2018. Kabar tersebut cukup mengejutkan mengingat rumah tangga mereka terkesan jauh dari gosip miring.
Selama menikah delapan tahun, Shezy Idris dan Krishna dikaruniai dua anak. Dalam proses cerainya, Krishna menuduh kalau Shezy telah melakukan perselingkuhan.