Bahas RUU Permusikan, Anang Hermansyah Gelar Rapat Tertutup dengan PAPPRI

Senin, 11 Februari 2019 | 14:05 WIB
Bahas RUU Permusikan, Anang Hermansyah Gelar Rapat Tertutup dengan PAPPRI
Anggota DPR Anang Hermansyah bersama wartawan musik Wendy Putranto memberi keterangan tentang penolakan RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta, Senin (4/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RUU Permusikan semakin serius dibahas. Hari ini, Senin (11/2/2019)  Anang Hermasyah menggelar rapat tertutup dengan para pengurus Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). 

Rapat dilakukan untuk menyempurnakan draft RUU Permusikan yang sebelumnya banyak mendapat penolakan dari sejumlah musisi di Tanah Air.

Awalnya, rapat akan dilaksanakan di kantor sekertarian PAPPRI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun acara tersebut pindah di Direktorat Hukum Angkatan Darat, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di kawasan Matraman. Belum diketahui alasan lokasi rapat dipindah.

Baca Juga: Ini Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Dalam Penjara

Dari pantauan Suara.com, awak media belum diizinkan masuk ke dalam gedung STHM. Beberapa musisi sudah sudah terlihat hadir seperti Anang Hermansyah dan Gleen Fredly. Pengamat musik Bens Leo juga sudah terlihat masuk ke gedung STHM. 

Seperti diketahui, RUU Permusikan yang telah bocor di mi masyarakat mendapat penolakan dari banyak musisi.  RUU tersebut dianggap banyak mengandung pasal karet yang malah membahayakan bagi para musisi.

Salah satunya adalah Pasal 5 yang isinya larangan bagi para musisi seperti membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Selain itu juga ada Pasal 32 di dalam RUU Permusikan yang mewajibkan para musisi untuk mengikuti uji kompetensi.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI