Suara.com - Artis yang maju sebagai caleg Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam untuk melaksanakan putusan pengadilan.
Seperti dikutip dari Antara, hal itu telah dibenarkan oleh Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi.
"Posisi Mandala Shoji ada di Kejari Jakarta Pusat, benar menyerahkan diri," kata Nirwan, Jumat (8/2/2019).
Saat tiba di Kejari Jakarta Pusat, pakaian yang dikenakan Mandala cukup mencuri perhatian. Dia memakai gamis coklat lengkap dengan kopiah.
Baca Juga: Gabriella Desta Nikmati Perannya Sebagai Asisten Gisel
Penampilannya juga dilengkapi dengan tas hitam yang selempangkan ke tubuhnya.
Mandala tak sendiri saat menyerahkan diri. Mantan pacar Vanessa Angel itu juga didampingi istri, anak, serta kuasa hukumnya.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Mandala Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp5 juta karena dinilai melanggar aturan pemilu dengan membagikan kupon umrah. Putusan itu kemudian diperkuat di tingkat banding.