Tanyakan Sosok Rian, Unggahan Pacar Vanessa Angel Menuai Sorotan

Jum'at, 08 Februari 2019 | 10:49 WIB
Tanyakan Sosok Rian, Unggahan Pacar Vanessa Angel Menuai Sorotan
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih bergulir hingga kiwari. Kini, Vanessa Angel mendekam tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur usai menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok pengusaha yang menggunakan jasa Vanessa Angel masih menjadi teka-teki.

Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan Rian (45) adalah sosok pria yang menggunakan jasa Vanessa Angel. Namun identitas detail sosok Rian ini masih belum bisa terungkap hingga sekarang.

Kekasih Vanessa Angel, Bibi pun tak terima karena pacarnya harus masuk bui sedangkan pengusaha tersebut tidak.

Baca Juga: Vanessa Angel Ngamuk Lagi, Kali Ini Kesal Sendalnya Diijak Polisi

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Lewat postingan di akun Instagram pribadinya, Jumat (8/2/2019) Bibi mengajak netizen untuk mengungkapkan siapa sosok Rian sebenarnya.

''Sedih banget pagi ini lihat berita Vanessa pakai baju tahanan, sedih karena saya pun bingung dengan kasus prostitusi online ini kenapa harus dipenjara? Kasus pelanggaran ITE? Dia aja gak kenal dengan si Rian,'' kata Bibi.

Bibi pun mempertanyakan bagaimana video dan foto Vanessa Angel bisa tersebar luar.

''Ya gak mungkin juga dia kirim foto porno, pasti disebar oleh si Rian dan teman-temanya, lalu ke publik,'' imbuhnya.

Saat ini Bibi masih penasaran dengan sosok Rian. Ia masih tidak terima jika Vanessa Angel menjadi tersangka sedangkan sosok Rian ini tidak.

Baca Juga: Vanessa Angel Ngamuk dengan Wartawan, Apa Sebab?

Bibi tak terima Vanessa Angel ditahan. (Instagram/@bibliss)
Bibi tak terima Vanessa Angel ditahan. (Instagram/@bibliss)

Vanessa Angel sudah ditahan di Polda Jatim, sejak Rabu (30/1/2019). Artis 27 tahun ini akan ditahan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI