Pajang Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Ya Allah, Jaga Dia

Fajarina Nurin Suara.Com
Jum'at, 08 Februari 2019 | 08:56 WIB
Pajang Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela : Ya Allah, Jaga Dia
Mulan Jameela (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulan Jameela menjadi salah satu pihak yang paling terpukul saat mengetahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan ujaran kebencian.

Melalui Instagram pribadinya, Mulan Jameela tak henti menunjukkan dukungan pada suaminya tersebut. Seperti yang terlihat dalam Instagram pribadinya, Kamis (7/2/2019).

Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Mulan Jameela mengunggah foto Ahmad Dhani yang sedang mengenakan jas berwarna coklat keabuan dan blangkon. Pentolan Dewa 19 itu hanya menunjukkan senyum tipis ke arah kamera.

"Ya Allah, jaga dia," tulis Mulan Jameela.

Baca Juga: Kasus Ahmad Dhani, Mulan Jameela Minta Keadilan pada Komnas HAM

Tak sampai di situ, pelantun 'Makhluk Tuhan Paling Sexy' itu juga menuliskan kata-kata bijak dalam Instagram Story-nya. Ia seakan ingin menunjukkan betapa besar kasih sayangnya untuk Ahmad Dhani.

"Ya Robb, jadikan lelahku ini menjadi ibadah di hadapanMu," katanya.

"Aku mencintaimu karena Allah," tulis Mulan Jameela lagi, Jumat (8/2/2019).

Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]
Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]

Sebelumnya, Mulan Jameela sempat mendatangi Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) untuk meminta keadilan dalam kasus suaminya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI