Suara.com - Penyanyi Mulan Jameela mendatangi kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Mulan mendatangi Komnas HAM untuk meminta keadilan buat sang suami, Ahmad Dhani.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Meski berstatus sebagai narapidana, Dhani juga harus menjalani sidang di PN Surabaya hari ini, dalam kasus ujaran "idiot".
Pelantun "Makhluk Tuhan Paling Sexy" itu datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Lius Sungkharisma. Tak banyak kata dari Mulan Jameela, saat tiba maupun seusai bertemu para komisioner Komnas Ham.
"Sebentar ya sebentar, permisi," kata Mulan Jameela sambil menghindari wartawan di kantor Komnas HAM.
Baca Juga: Dita Soedarjo Masih Follow Instagram Denny Sumargo
Justru Lius Sungkharisma yang paling banyak bicara terkait permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani di Lapas Medaeng Jawa Timur. Menurut Lius, pihaknya meminta hak-hak dari Ahmad Dhani karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum sah.
"Kan putusannya belum inkrah. Dia dihukum karena dianggap melanggar Undang-Undang ITE, tapi belum mempunyai kekuatan hukum pasti karena naik banding," kata Lius Sungkharisma ditempat yang sama.
Sejak Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan ditahan, Mulan memang tak pernah bersedia diwawancara. Saat menjenguk Dhani ke Rumah Tahanan Cipinang, beberapa kali Mulan memilih diam meski dilontarkan pertanyaan dari para wartawan.