Suara.com - Musisi Ahmad Dhani sudah berangkat ke Surabaya untuk menjalani kasus ujaran idiot. Dhani diberangkatkan sejak pukul 03.00 dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.
“Udah berangkat pesawat pertama jam empat mas dari Soekarno Hatta Cengkareng, Terminal 1 C menggunakan Citilink,” ucap Oga Darmawan Kepala Lapas Cipinang kepada Suara.com, Kamis (7/2/2019).
Namun, Oga tak tahu nantinya apakah pentolan Dewa 19 itu akan dipulangkan kembali ke Jakarta atau ditahan di Surabaya, Jawa Timur.
“Kalau urusan itu sudah wewenang Kejaksaan sana, saya nggak bisa jawab. Kita lihat nanti gimana,” katanya.
Baca Juga: Subuh, Ahmad Dhani akan Tinggalkan Rutan Cipinang, Dibawa ke Mana?
“Tapi dibunyi penetapan Pengadilan Tingginya akan dipinjam dan akan dikembalikan ke rutan Medaeng Surabaya,” tuturnya.
Sementara itu, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani masih belum bisa menghubungi kliennya. Karena sampai saat ini, kata Hendarsam, pelantun Kangen itu belum tiba di Pengadilan Surabaya.
“Ya saya komunikasi dengan pengacara disana. Mereka sudah menunggu tapi belim datang mas Dhani. Saya lagi pastikan dengan mengirim tim ke Rutan Cipinang,” katanya.