Ngaku Tak Kenal Mucikari, Della Perez: Foto Saya Dicatut dari Google

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 18:08 WIB
Ngaku Tak Kenal Mucikari, Della Perez: Foto Saya Dicatut dari Google
Della Perez usai diperiksa dalam kasus prostitusi di Polda Jatim, Rabu (6/2/2019). (Achmad Ali/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diperiksa lebih dari lima jam, Della Perez mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (6/2/2019). Dari 15 pertanyaan tersebut, semua dijawab dengan tenang.

Saat keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 WIB, perempuan bernama lengkap Della Wulan Asterani (DWS) tersebut terus saja melemparkan senyuman ke awak media.

"Ada 15 pertanyaan yanh dilontarkan ke klien saya. Pertanyaan itu terkait foto Della yang digunakan mucikari. Tetapi setelah dikonfirmasi ke Della, Della tidak mengenal dua mucikari yang menyebut-nyebut nama Della," terang kuasa hukum Della Perez, Minola Sebayang, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: Della Perez Bantah Terlibat Prostitusi Online

Dari pemeriksaan Della, tambah Minola, akhirnya diketahui bahwa nama Della ternyata dicatut untuk kepentingan prostitusi online. "Dari situlah patut diduga nam Della dicatut mucikari," pungkasnya.

Sebelumnya, Della Wulan Asterani (DWS) atau Della Perez membatah terlibat proritusi online bersama 45 artis dan 100 model termasuk Vanessa Angel.

Adik mendiang Julia Perez ini mengaku, dia sama sekali tidak mengenal mucikari yang menjual Vanesaa Angel. "Klien saya tidak kenal dengan dua mucikari itu. Kami menduga nama klien kami dicatut dalam kasus ini," terang Minola Sebayang, Rabu (6/2/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain DP juga ada tujuh saksi yang akan dipanggil pada Kamis (7/2/2019). Namun Della Perez memilih datang pada Rabu (6/2/2019).

"(Yang sudah dikirimi surat panggilan) Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan DWS (Della Perez)," kata Irjen Luki kepada wartawan di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/2/2019) malam.

Baca Juga: Nama Jupe Tercoreng Gara-gara Della Perez Terseret Kasus Prostitusi

Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

Della Perez tersenyum usai diperiksa Polda Jatim (Suara.com/ Achmad Ali)
Della Perez tersenyum usai diperiksa Polda Jatim (Suara.com/ Achmad Ali)

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

Kontributor: Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI