Mulan Jameela : Saya Nggak Sanggup Lihat Mas Dhani

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 16:19 WIB
Mulan Jameela : Saya Nggak Sanggup Lihat Mas Dhani
Mulan Jameela (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulan Jameela ikut menyaksikan sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat suaminya, Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) lalu.

Di ruang persidangan, Mulan awalnya merasa tenang-tenang saja. Tapi begitu hakim membacakan vonis bersalah untuk Ahmad Dhani, dia mulai panik.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mulan bahkan tak berani melihat suaminya yang duduk di kursi pesakitan. Ditemani manajernya, dia memutuskan keluar dari ruang persidangan.

"Pas bacaan vonis dan ternyata langsung dibawa (ke Lapas Cipinang), aku terus terang nggak berani liat mukanya (Dhani). Jadi saya langsung ninggalin Mas Dhani, langsung keluar dari ruangan persidangan, nggak sanggup untuk lihat Mas Dhani," kata Mulan menuturkan dalam tayangan ILC episode Rabu (5/2/2019).

Baca Juga: Duh! Ayah Ogah Jenguk Vanessa Angel di Polda Jatim

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela datang menyaksikan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela datang menyaksikan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mulan mengaku baru melihat wajah Dhani saat sidang putusan beberapa hari setelahnya. Dia melihat dari tayangan pemberitaan di televisi.

"Saya berusaha untuk tenang dan kuat, karena kan mikirin anak-anak," ujarnya.

Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.

Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.

Baca Juga: Mulan Jameela Menangis Bahas Penahanan Ahmad Dhani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI