Kisruh RUU Permusikan, Giliran Iwan Fals Angkat Bicara

Fajarina Nurin Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 15:34 WIB
Kisruh RUU Permusikan, Giliran Iwan Fals Angkat Bicara
Musisi legendaris Indonesia Iwan Fals tampil pada Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (5/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menimbulkan pro kontra di kalangan musisi. Sebagai salah satu tokoh legenda di dunia musik, Iwan Fals akhirnya ikut bersuara.

Iwan Fals bicara soal RUU Permusikan. [Twitter/iwanfals]
Iwan Fals bicara soal RUU Permusikan. [Twitter/iwanfals]

Melalui akun Twitternya, Iwan Fals mengimbau kepada pelaku industri musik untuk berdiskusi soal RUU Permusikan dengan kepala dingin. Ia juga berharap para musisi, baik yang mengerti hukum atau pun tidak, untuk bisa saling menghargai.

"Soal RUU Permusikan ramai ya.. Dirembukan baik-baiklah mumpung belum di'dok' jangan sampai jotos-jotosan ye. Pemusik tuh perasa loh," tulis Iwan Fals dalam cuitannya, Senin (4/2/2019).

"Malu tahu, pemusik yang ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis-habisan, sampai ke harmoni yang sejati. Karena ini menyangkut masa depan musik Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Diskusi RUU Permusikan, Anang Hermansyah Diteriaki Musisi

Iwan Fals dalam konser Nyanyian yang Tersimpan, Minggu (16/12/2018). (Ismail/Suara.com)
Iwan Fals dalam konser Nyanyian yang Tersimpan, Minggu (16/12/2018). (Ismail/Suara.com)

Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan tengah menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah musisi mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi X Maruarar Sirait dan anggota Komisi X Anang Hermansyah, 28 Januari 2019.

Sejumlah musisi, seperti Glenn Fredly dan Rian d'Masiv meminta RUU Permusikan diperbaiki. RUU tersebut telah diajukan sejak 2017 dan bisa saja disahkan tahun ini karena telah menjadi salah satu prioritas DPR.

Sejumlah musisi menentang keras RUU Permusikan dalam beberapa pasal, seperti Pasal 5 dan 50. Kedua pasal tersebut dianggap merenggut kreativitas musisi dalam menciptakan musik dan lirik.

Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)
Anang Hermansyah (Ismail/Suara.com)

Anang Hermansyah bersama sejumlah musisi, seperti Marcell Siahaan hingga Rara Sekar pun sempat melakukan diskusi terkait RUU tersebut di Mal Cilandak Town Square (Citos), Senin (4/2/2019). Diskui tersebut berlangsung alot karena berbagai perbedaan pendapat.

Baca Juga: Anang Hermansyah Tertampar soal Pasal 5 RUU Permusikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI