Suara.com - Salah satu musisi yang paling vokal dalam diskusi RUU Permusikan adalah Marcell Siahaan. Bahkan dengan tegas pelantun "Semusim" itu meminta RUU Permusikan dicabut karena dinilai nyeleneh.
"Undang-undangnya aja udah nyeleneh menurut gua. Cabut aja undang-undangnya. Ada kok, pasal 70 undang-undang no 12 tahun 2011 menyatakan bahwa draft ini bisa dicabut," kata Marcell kepada wartawan, usai diskusi permusikan di Mal Citos, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2019).
Marcell bahkan meminta RUU permusikan lebih baik tidak ada bila alasan pengesahan RUU Permusikan dilakukan hanya untuk mengeluarkan anggaran negara.
Baca Juga: Diskusi RUU Permusikan, Anang Hermansyah Diteriaki Musisi
"Ya dicabut aja. Kalau masih mau kekeuh karena mungkin anggaran harus dikeluarin, kan senang tuh keluarin anggaran, kalau gue sih nggak. Kalau gue yang efisien efektif aja," jelas suami Rima Melati Adams itu.
Marcell Siahaan menambahkan, anggaran tidak perlu dikeluarkan hanya untuk kebutuhan RUU yang dinilainya masih tidak sesuai dengan keinginan para musisi di negeri ini.
"Kalau memang nggak harus keluarin anggaran, kenapa harus keluarin anggaran sih? Kan kita bayar pajak. Uang kita dikeluarkan untuk sesuatu yang nggak berguna, ngapain?," tutur Marcell.
"Banyak yang harus kita tolong. Iya kan? Mending kita kampanye itu tuh di Serang Banten sana kita tanami pohon ketapang biar nggak tsunami lagi. Banyak yang bisa kita lakukan. Bantu teman-teman kita yang kena musibah, ya kan?," lanjut Marcell Siahaan.
Namun yang membuat Marcell Siahaan semakin tidak setuju dengan RUU Permusikan ada pasal yang mengatur mengenai batasan para musisi dalam membuat suatu karya.
Baca Juga: Jerinx Tetap Menolak Jika RUU Permusikan Direvisi
"Kalau misalnya gue ditanya apa yang paling nyeleneh itu Pasal 5. Itu gila. Ya tentang itu tadi mengekang kebebasan kita berpendapat. Apakah kemudian lagu di Indonesia harus lagu cinta semua? Lagu cinta saya ada juga yang sangat erotis. Yang mengandung ‘mungkin pornografi’, bisa kena juga saya," tegas Marcell.