Hotman Paris Ingin Beli Saham YouTube, Konten-konten Alay Akan Dihapus

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 04 Februari 2019 | 19:25 WIB
Hotman Paris Ingin Beli Saham YouTube, Konten-konten Alay Akan Dihapus
Hotman Paris Hutape (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotma Paris rupanya dibuat resah dengan banyaknya konten kreator YouTube yang mengunggah video-video tak berfaedah. Karena ingin membuang akun-akun tersebut, Hotman pun berencana untuk membeli saham YouTube.

"Hati-hati, saya pelan-pelan akan mebeli saham YouTube. Welcome to Hotman Paris Youtube Official," kata Hotman Paris, dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya.

"Saya geregetan nih melihat postingan di YouTube yang alay atau sangat tidak mendidik, lucu-lucuan nggak jelas. Saya lagi pengin menghapus postingan-positngan alay. Tahu nggak caranya? Bisa aja, ya beli aja saham YouTube," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris (Instagram)
Hotman Paris (Instagram)

Menurut Hotman Paris, konten-konten alay yang banyak bermunculan dari konten kreator Indonesia dianggapnya bisa merusak masa depan Indonesia. Karena selain tak bermanfaat, konten tersebut juga membodohi masyarakat.

Baca Juga: Reino Barack dan Syahrini Menikah 26 Februari di Jepang

"Kalau terus-terusan Anda bikin postingan alay hanya untuk menaikkan followers, hati-hati, saya akan pelan-pelan membeli saham YouTube. Kalau sudah memenuhi syarat, akan saya hapus," lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris pun meminta kepada para konten kreator untuk lebih kreatif dalam membuat konten video.

"Jadi kepada para Yutubers yang cari duit dengan cara nggak mendidik, hentikan itu sekarang. Mendingan kalian membuat konten mendidik, seperti masalah di masyarakat, apa masalahnya, dan bagaimana solusinya," tutur Hotman Paris. 

"Jadi harus dihentikan dari sekarang. Karena YouTube itu bisa diakses oleh orang mana pun di dunia ini, termasmuk di Indonesia. Jadi hentikan itu postingan alay atau tidak mendidik," kata Hotman Paris menandaskan.

Baca Juga: Anang Hermansyah Tertampar soal Pasal 5 RUU Permusikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI