Sandy Pas Band: Pasal 5 RUU Permusikan, Tolol

Senin, 04 Februari 2019 | 16:25 WIB
Sandy Pas Band: Pasal 5 RUU Permusikan, Tolol
Sandy Pas Band
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya, Anang kan buka pintu selebar-lebarnya untuk kita (musisi) datang ke Komisi X. Nanti dia undang teman-teman yang vokal, yang bisa mewakili semua musisi diberbagai daerah, kita rubah bersama-sama. Kalaupun RUU ini di drop, ya nggak adil juga sebenarnya," sambung Sandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI